Komitmen Ketidakberpihakan

    1. LSP-JQH mendokumentasikan struktur, kebijakan dan prosedur untuk mengelola ketidakberpihakan dan untuk memastikan bahwa kegiatan sertifikasi dilaksanakan secara tidak berpihak. Pimpinan LSP-JQH memiliki komitmen untuk menjamin ketidakberpihakan dalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi.
    2. LSP-JQH membuat pernyataan, yang tanpa diminta, dapat diakses oleh publik bahwa LSP-JQH menyadari pentingnya ketidakberpihakan dalam pelaksanaan sertifikasi, pengelolaan benturan kepentingan dan penjamin objektifitas sertifikasi LSP.
    3. LSP-JQH menjamin ketidakberpihakan dalam kaitannya dengan pemohon sertifikasi, peserta sertifikasi dan pemegang sertifikat.
    4. Kebijakan dan prosedur sertifikasi profesi dilaksanakan secara adil untuk semua pemohon sertifikasi, peserta sertifikasi dan pemegang sertifikasi.